KABUPATEN LEBAK- Pemerintah kabupaten lebak melalui badan perencanaan penelitian dan pengembangan daerah (bapelibangda) menggelar rapat forum lintas perangkat daerah. Dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten lebak tahun 2023 kegiatan dilaksanakan secara virtual/daring melalui platform zoom meeting dan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten lebak, (Rabu 8/03/2022)
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten lebak menjelaskan bahwa forum lintas perangkat ini merupakan forum yang strategis karena sebagai sarana sinkronisasi kebijakan pembangunan tematik yang lebih operasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.. tidak hanya itu Sekretaris Daerah juga menghimbau Sesuai dengan arahan kebijakan pusat dan provinsi point utama pembangunan diarahkan untuk pemulihan ekonomi, untuk itu saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memastikan aktivitas dan alokasi subkegiatan dapat sinergis antar perangkat daerah”ungkapnya.
Selain itu kepala Bapelitbangda Ir.Hj. Virgojanti,M.Si menyampaiakan tujuan dari kegiatan forum lintas perangkat daerah ini adalah melakukan upaya sinkronisasi terhadap kebijakan pembangunan tematik yang sudah ada didalam RPJMD tahun 2019-2024 dan merupakan bentuk dari pada subtanting untuk pelaksanaan perencanaan anggaran tahun 2023. Tidak hanya itu kepala Bapelitbangda juga mengungkapkan Tujuan Daerah dan Sasaran tahun 2023, Meningkatnya Kualitas Hidup Masyarakat, Meningkatnya Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatnya Ketersediaan Infrastruktur wilayah yang berkualitas, Terpeliharanya fungsi ruang dan Kualitas lingkungan Hidup, dan Meningkatnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih serta layanan Publik yang berkualitas. Ujarnya Ir.Hj. Virgojanti,M.Si ada 3 point penting yang harus di perhatikan diantaranya Pertama Dinas Pariwisata: Pariwisata Unggulan diantaranya Promosi Wisata Unggulan, Pengelolaan Destinasi Pariwisata, Pengembangan Destinasi wisata Unggulan, Peningkatan SDM dan kelembagaan Pariwisata, Peningkatan Ekonomi Lokal, dan Jaminan Kebersihan Keamanan dan Ketertiban Destinasi, yang terstruktur dan sinergis sangat diperlukan.
Keberadaan sektor pariwisata dalam suatu wilayah dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Namun pada dasarnya tergantung pada manajemen dan tata pengelolaan kepariwisataan yang diperankan oleh segenap pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah, swasta/industri masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Pengelolaan destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan sistematik. Pengelolaan destinasi pariwisata terutama dalam masalah keamanan di lokasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Kedua Dinas Lingkungan Hidup: berkaitan dengan alat pendukung sarana prasarana tata Pengelolaan Persampahan yakni berupa mobil truk pengangkut sampah tidak hanya itu memperluas lahan TPA dengung atau di daerah kawasan kota baru maja. Ketiga Dinas Ketahanan Pangan: 1. Terkait dengan Ketersediaan Padi dan Pangan Lainnya 2. Kelancaran Distribusi Pangan dan Akses Pangan 3. Peningkatan Mutu Kualitas Konsumsi Pangan dan Gizi Masyarakat.
Selain itu kepala Dinas Pariwisata juga mengungkapkan Pariwisata Unggulan diantaranya Promosi Wisata Unggulan, Pengelolaan Destinasi Pariwisata, Pengembangan Destinasi wisata Unggulan, Peningkatan SDM dan kelembagaan Pariwisata, Peningkatan Ekonomi Lokal, dan Jaminan Kebersihan Keamanan dan Ketertiban Destinasi, yang terstruktur dan sinergis sangat diperlukan. Keberadaan sektor pariwisata dalam suatu wilayah dapat memberikan dampak positif maupun negatif. Namun pada dasarnya tergantung pada manajemen dan tata pengelolaan kepariwisataan yang diperankan oleh segenap pemangku kepentingan baik dari unsur pemerintah, swasta/industri masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Pengelolaan destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi dan pengendalian organisasi destinasi secara inovatif dan sistematik. Pengelolaan destinasi pariwisata terutama dalam masalah keamanan di lokasi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah setempat. Tidak hanya itu kepada dinas lingkungan hidup juga menambahkan berkaitan dengan alat pendukung sarana prasarana tata Pengelolaan Persampahan yakni berupa mobil truk pengangkut sampah tidak hanya itu memperluas lahan TPA dengung atau di daerah kawasan wisata