Lebak- Menindaklanjuti hasil pertemuan bimbingan teknis pelaksanaan konvergensi intervensi penurunanan stunting terintegrasi tahun 2022 yang diselenggarakan oleh bappeda provinsi banten pada tanggal 9 maret 2022 lalu, pemerintah kabupaten lebak melaksanakan pemetaan dan analisis situasi program stunting di kabupaten lebak dalam rangka konvergensi percepatan pencegahan stunting. Bertempat di hotel bumi katineung, Selasa (07/06/2022). Kegiatan dibuka langsung oleh sekretaris daerah kabupaten lebak budi santoso, dan di hadiri beberapa kepala OPD, Kepala UPT Puskesmas, Kepala desa serta stakeholder terkait.
Sekretaris daerah kabupaten lebak Budi santoso menjelaskan stunting sendiri merupakan kekurangan Gizi kronis yang disebabkan oleh kekurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1.000 hari pertama kehidupan, yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa akan datang, dengan terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas. Lanjutan – Dinas kesehatan melalui puskesmas selaku salah satu garda terdepan dalam pengendalian stunting diharapkan agar tetap menjalankan dan meningkatkan cakupan layanan program yang menunjang di dalam penurunan dan pencegahan stunting sehingga akan berdampak terhadap penurunan prevalensi stunting pada wilayah kerjanya dan kabupaten lebak ”ujar sekda
Sementara itu Dalam laporannya kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak sekaligus ketua pelaksana acara Triatno Supiyono menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menentukan lokasi program prioritas di lokus stunting dan perbaikan manajemen pelayanan untuk meningkatkan akses rumah tangga 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) terhadap intervensi Gizi Spesifik dan sensitif. Program ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kebersamaan, persatuaan, dan gotong royong semua pihak, semua kegiatan yang sudah kita laksanakan harus didukung oleh data-data yang mendukung pada prevalensi dan sebarannya di seluruh desa sampai tingkat kabupaten sehingga kabupaten dapat menyusun keputusan desa lokus tahun 2023. “Ucap Kadis Dinkes
Sejalan dengan hal tersebut Kepala Bapelitbangda Ir. Hj Virgojanti, M.Si Menjelaskan Desa yang menjadi prioritas (lokus) dapat membuat program-program yang inovatif dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada pada dana desa. Sekretaris daerah juga meminta pihak desa agar bersinergi dengan puskesmas terkait dan koordinasi dengan OPD terkait data anak yang stunting dan koordinasi dengan dinas terkait seperti, Dinas ketahanan pangan, DP3AP2KB, Dinas pendidikan, bersama dengan PKK dengan memperhatikan permasalahan utama yang dapat mempengaruhi dalam percepatan dan penurunan stunting di desa tersebut.