Rapat Ekspose Laporan Akhir Feasibility Study/Studi Kelayakan Pembangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI) Zero waste di Kabupaten Lebak Bersama IPB

Lebak – Pada hari Rabu, 08/06/2022 Bapelitbangda mengadakan rapat ekspose laporan akhir Hasil Feasibility Study/Studi Kelayakan Pembangunan Unit Pengolahan Ikan (UPI) Zero waste di Aula Bapelitbangda, acara dihadiri oleh unsur Kementerian KKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak dan Tim Ahli dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan – IPB.

UPI adalah tempat dan fasilitas untuk melakukan aktivitas pengolahan ikan. UPI yang akan dibangun di Kabupaten Lebak dikhususkan untuk mengolah ikan patin dengan kapasitas produksi hingga 8 ton/hari, awal beroprasi kapasitas produksi ada di 4 ton  rencana pembangunan berlokasi di Ds. Jatimulya Kec. Rangkasbitung dengan target pemasaran untuk pasar domestik dan ekspor keluar negeri, pembangunan UPI diharapkan akan menggerakan perekonomian masyarakat dan menumbuhkan industri turunan olahan makanan berbasis surimi.

Pembangunan Unit Pengolahan Ikan ini bekerjasama dengan KKP berlangsung dari mulai pembangunan hingga operasional agar penyerapan hasil produksi UPI tetap terjamin dengan kualitas mutu yang baik, pasokan untuk produktifitas UPI diambil dari Kampung Patin Cisilad dan dari masyarakat yang membudidayakan ikan patin, dengan berdirinya UPI diharapkan mampu berkontribusi menaikan konsumsi ikan di Kabupaten Lebak yang saat ini hanya 36.12/kapita jauh dibawah rata-rata nasional.

penilaian oleh tim ahli IPB untuk pembangunan Unit Pengolahan Ikan Patin Zero Waste di Kabupaten Lebak mendapat predikat layak untuk dilakukan, baik secara legal, teknis, ekonomis maupun sosial dengan catatan : Harus diikuti dengan pengolahan hasil samping, karena tidak layak bila hanya filet patin, produk : filet patin, surimi ikan patin, kerupuk kulit patin kering rebus, kepala patin segar, silase dan pasta pakan ikan basah. Sensitif terhadap perubahan harga bahan baku (ikan patin segar) dan harga jual fillet ikan patin, sehigga perlu upaya untuk  mengurangi biaya usaha budidaya dan menjamin harga jual fillet ikan patin.

pembangunan Unit Pengolahan Ikan juga mendapat beberapa rekomendasi yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk keberlangsungan produktifitas yaitu : Perlu membangun  Instalasi Pengolahan Air Limbah untuk mengurangi potensi bau yang dapat mengganggu masyarakat, Proses harus mengikuti GMP dan mengajukan SKP, Pengelolaan Limbah Cair dan Padat, Perlu usaha asistensi untuk mendorong efisiensi budidaya ikan patin (pelatihan teknis, pakan mandiri dan jalan akses ke lokasi kolam) dan Pemilihan lembaga pengelola UPI harus didasarkan pada kapasitas operasional, kemampuan manajerial, kemampuan finansial dan jaringan pasar yang kuat.