PELATIHAN PEMBINAAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA

(BAGI 100 KEPALA DESABARU SE-KABUPATEN LEBAK TAHUN ANGGARAN 2022)

KABUPATEN LEBAK – Pemerintah kabupaten lebak melalui dinas pemerdayaan masyarakat dan desa menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi kepala desa baru tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 kepala desa baru dan dibuka langsung oleh Bupati Lebak iti octavia jayabaya, bertempat di BPMP Banten Pasir Ona. (Rabu, 6 Juli 2022).

Dalam kesempatan tersebut Bupati Lebak menekankan kepada para peserta untuk mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dan pengasuh dengan sungguh-sungguh, pelatihan peningkatan kapasitas paparatur pemerintahan desa ini modal dasar bagi kepala desa, dimana kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa, untuk itu materi pelatihan akan dikonsentrasikan pada pembentukan sikap dan perilaku kerja meliputi materi pengajaran, pelatihan dan pengasuh.   Ujar Bupati

Tidak hanya itu sekretaris daerah kabupaten lebak budi santoso dalam paparannya sebagai narasumber memaparkan dengan semakin meningkatny anggaran desa dan membesarnya kewenangan desa maka pemerintah daerah kabupaten lebak terus berupaya meningkatkan aparatur pemerintahan.  Karena pemerintah desa adalah unsur utama desa yang di harapkan mampu menggerakan unsur desa lainnya melalui pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, serta melalui kegiatan pembangunan penggalian dan pengembangan potensi desa yang ada diwilayahnya ”Ujar Sekda

Sementara itu Dalam laporannya kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebak sekaligus ketua pelaksana acara H. Babay Imroni menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sampai dengan tanggal 7 juli 2022.  Diakhir pelatihan nanti akan kami evaluasi kegiatan para peserta latihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa agar mereka mengetahui tugas pokok dan fungsi sebagai kepala desa . “Ucap Kadis DPMD

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Bapelitbangda Ir. Hj Virgojanti, M.Si selaku narasumber memaparkan berkenaan dengan kebijakan umum pembangunan daerah mulai dari dasar hukum, visi, misi, tujuan sasaran dan strategi pembangunan daerah tahun 2019-2024 sesuai dengan RPJMD kabupaten lebak. tidak hanya itu kepala bapelitbangda juga menjelaskan tentang pembangunan desa dan indeks desa membangun, mulai dari pengertian dan kewenangan desa sampai dengan tujuan pembangunan desa.