Serang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menghadiri undangan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten di Swiss Belinn Modern Cikande, Selasa (12/7). FGD ini dilakukan dalam rangka penyusunan dokumen Land Acquisition Resettlement Plan (LARP) untuk SPAM Regional Karian Timur Non KPBU Provinsi Banten.
FGD ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian luasan dan kepemilikan lahan yang akan terkena dampak dari pembangunan SPAM Regional Karian Timur Non KPBU Provinsi Banten. Berdasarkan keterangan dari tim konsultan PPC Banten yang bertugas menyusun dokumen LARP tersebut bahwa dalam penentuan harga lahan yang terdampak akan dilakukan oleh tim penilai (appraisal) tanah dan selanjutnya melalui mekanisme musyawarah bersama masyarakat terdampak. Terkait proses pembayaran kepada masyarakat sebagai upaya ganti rugi terhadap lahan yang dibeli untuk pembangunan SPAM Regional ini dimungkinkan dapat dilakukan sebelum proses konstruksi atau paling lambat berbarengan.
Kegiatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) / Water Treatment Plan (WTP) dan booster pump untuk SPAM Regional ini harus dimulai Januari 2023. Hal tersebut tidak terlepas dari adanya target Pemerintah Pusat bahwa pipa air baku sampai ke Solear harus sudah terpasang dan sudah bisa melakukan pelayanan pada Agustus 2024.