RANGKASBITUNG – Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi Banten (Bankeu) Tahun Anggaran 2022 sudah memasuki triwulan II, untuk memastikan progress kegiatan berjalan dengan baik Bapelitbangda Kabupaten Lebak mengadakan rapat koordinasi dengan mitra OPD setiap triwulan.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapelitbangda Kabupaten Lebak Rian Hardian, S.STP.,MAP dan dihadiri oleh 13 OPD teknis di Aula Bapelitbangda Kabupaten Lebak (23/08/2022).
Agenda rapat melakukan konformasi data realisasi fisik dan realisasi keuangan serta dokumentasi kegiatan. Pada Tahun Anggaran 2022, alokasi anggaran DAK Fisik Reguler sebesar Rp. 107.206.361.000 dengan realisasi keuangan sebesar 22,50% dan realisasi fisik sebesar 27,40%. Alokasi anggaran DAK Penugasan sebesar Rp. 37.472.301.455 dengan realisasi keuangan sebesar 29,03% dan realisasi fisik sebesar 8,94%. Alokasi anggaran DAK Non Fisik sebesar 498.784.817.550 dengan realisasi keuangan sebesar 11,92% dan realisasi fisik sebesar 22,11%.
Kegiatan Bantuan Keuangan Provinsi Banten di Kabupaten Lebak hanya dilaksanakan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dengan OPD penanggungjawab Dinas PUPR. Pagu Aanggaran Bankeu Tahun 2022 sebesar Rp. 20.000.000.000. Pada 2022, realisasi fisik sudah mencapai 80,52%, dan realisasi keuangan sebesar 73,50%. Terdapat 5 (lima) lokasi rekonstruksi jalan yang dibiayai Bankeu yaitu Jalan Cibadak -Padasuka (8,75 Km), Jalan Cisalak – Citeras (1,40 Km), Jalan Sampay -Gunungkencana (Muaradua -Sajir( (1,26 Km), Jalan Pasarkupa – Simpang Barengkok (0,43 Km), dan Jalan Aweh (Cibereum) – Cikapek (3,14 Km). Dari data dan dokumentasi kegiatan yang Dinas PUPR sampaikan, kegiatan Bankeu optimis selesai tepat waktu.