Tanggulangi Kemiskinan, Bapelitbangda Kabupaten Lebak bersama USAID Erat Perkenalkan Sistem SEPAKAT untuk Penyusunan Dokumen RPKD

RANGKASBITUNG. Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak Ir. Virgojanti, M.Si secara resmi membuka kegiatan Lokalatih Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Lebak yang diselenggarakan di Hotel Bumi Katineung (27/09/2022). Kegiatan ini rencananya dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kedepan mulai tanggal 27-29 Oktober 2022.

“Saya berharap Bapak dan Ibu semua dapat mengikuti kegiatan lokalatih dari USAID Erat ini dengan serius, buat analisis, solusi-solusi penaggulangan kemiskinan, ini kesempatan belajar buat kita bersama, pada kesempatan ini saya menghimbau seluruh OPD untuk melakukan Langkah-langkah sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam penanggulangan kemiskinan ini,” ujar Kepala Ir. Hj. Virgojanti, M.Si dalam sambutannya.

USAID Erat bekerjasama dengan Kementerian PPN/Bappenas memperkenalkan sebuah sistem yang Bernama SEPAKAT. Muhammad Cahefudin, Tenaga Ahli SEPAKAT Dit. PKPM Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan SEPAKAT dikembangkan untuk mendukung mendukung pelaksanaan Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu agar strategi program dapat dilaksanakan secara holistik, tematik, integratif dan spasial.

Penyusunan Dokumen RPKD membutuhkan data yang akurat, valid dan tepat sasaran. Maka dengan hadirnya sistem SEPAKAT sangat membantu OPD untuk memenuhi kebutuhan data tersebut. Output datanya lebih jelas karena dirancang berdasarkan modul, kategori, dan per tahun.

Setelah OPD mengikuti lokalatih selama 3 hari, selanjutnya OPD dilatih menyusun dokumen RPKD Kabupaten Lebak yang terdiri dari OPD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dan Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD).  Bapelitbangda bersama USAID Erat juga membuat rencana tindak lanjut penyelesaian dokumen RPKD hingga minggu ke 2 Oktober 2022.