Lebak – Berdasarkan Hasil Rapat Asistensi Pelaporan SPM Berbasis WEB (e-SPM) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri secara Hybrid pada hari Kamis tanggal 29 September 2022. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar pembahasan Hasil Evaluasi Capaian Penerapan SPM Berbasis Aplikasi TW II Tahun 2022. Pembahasan Evaluasi Capaian Penerapan SPM Berbasis Aplikasi TW II Tahun 2022 ini di hadiri oleh Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PRKPP, Kepala Dinas Sosial, Kepala Sat Pol PP dan Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Senin,( 03 Oktober 2022)
Dalam paparannya Kepala Bepelitbangda Kabupaten Lebak Hj. Virgojanti menjelaskan bahwa Dalam Hasil Evaluasi Capaian Penerapan SPM Berbasis Aplikasi TW II Tahun 2022. Pembahasan Evaluasi Capaian Penerapan SPM Berbasis Aplikasi TW II Tahun 2022. Selain itu juga kepala bapelitbangda kabupaten lebak Menyampaikan bahwa Strategi Peningkatan Penerapan SPM harus Memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub kegiatan serta Daerah wajib membentuk Tim Penerapan SPM melalui penetapan SK Kepala Daerah dan Melakukan penguatan Tim Penerapan SPM dengan didukung alokasi anggaran sesuai dengan Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050- 5889 Tahun 2021. Tidak hanya itu Peningkatan Penerapan SPM harus Penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pemenuhan SPM agar mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 dan Daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah “Ucapnya”.