KABUPATEN LEBAK – Pemerintah kabupaten lebak menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lebak Atas hasil pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Mitra Komisi, di hadiri Sekretaris Daerah kabupaten lebak beserta Plt Kepala Bapelitbangda dan jajarannya, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak. Rabu (2/11/2022)
Dalam kesempatan tersebut Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten lebak Agil yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten lebak serta dihadiri oleh Anggota Badan Anggaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dasar dari rapat ini diantaranya adalah nota kesepakatan KUA dan PPAS antara Bupati Kabupaten lebak dengan DPRD Kabupaten lebak. Setelah mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten lebak, memperhatikan pendapat, usul dan saran dari para Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten lebak, Ketua DPRD Kabupaten lebak Agil merekomendasikan bahwa setiap Komisi melakukan pendalaman materi RAPBD dengan mitra kerja masing-masing yang hasilnya disampaikan ke Badan Anggaran untuk pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten lebak dalam melakukan Perencanaan Anggaran harus sesuai dengan asumsi anggaran yang telah ditetapkan, selain itu Kepala Perangkat Daerah wajib menghadiri Pembahasan Raperda Kabupaten lebak tentang APBD Kabupaten lebak yang dilakukan oleh masing-masing Komisi.