RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KAWASAN TANPA ROKOK

KABUPATEN LEBAK- Dalam Kawasan Tanpa Rokok, Setda Lebak Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok, dihadiri kepala bagian hukum setda lebak, wiwin budhyarti bertempat di ruang rapat asisten pemerintah dan kesra setda lebak, Kamis (3/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, wiwin budhyarti, kepala bagian hukum setda lebak, menyampaiakan produk peraturan ini bukan meniru daerah lain, melainkan kita berupaya berbeda dan lebih baik. Pihaknya mengatakan proses penyusunan peraturan ini harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang jelas. Diantaranya mandat yang jelas, dibentuk oleh tim, dan dibagian hukum akan melakukan sinkronisasai dan harmonisasi peraturan tersebut.