SERANG, Kamis (9/1/2023). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Banten mengundang Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dari unsur Biro Hukum, Bappeda, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka Persiapan Penginputan Laporan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023 di Kantor Kemenkumham Kanwil Banten.
Acara tersebut diawali dengan Laporan Pencapaian Pelaksanaan KKP HAM Tahun 2022 oleh Bapak Meidy Firmansyah, S.Sos selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kemenkumham Kanwil Banten Bapak Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si. “saya berharap, kita harus memaksimalkan potensi dan memenuhi hak-hak bagi orang yang mempunyai keterbelakangan fisik, baik itu pandengaran, penglihatan maupun lainnya”. Ungkap Bapak Tejo dalam sambutannya tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah KKP HAM (Permenkumham 22/2021), Kemenkumham RI pada tahun 2023 akan melaksanakan penilaian atas capaian seluruh kabupaten/kota di tahun 2022 terkait dengan kriteria KKP HAM yang terdiri dari 10 kriteria Hak dan 120 Indikator.
Direktur Eksekutif Centra Initiative Muhammad Hafiz selaku narasumber menyampaikan “Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” Ujarnya.