Setelah lolos verifikasi tahap I dan masuk nominasi 2 (dua) kabupaten/kota di Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Banten tahun 2023, Senin (20/2) yang berlangsung di Bappeda Provinsi Banten.
Penilaian tahap II PPD tersebut dinilai langsung oleh tim penilai provinsi yang terdiri dari tim penilai independen (perguruan tinggi), tim penilai utama, serta tim penilai teknis.
Penilaian ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapelitbangda dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak yang langsung terkait dengan proses perencanaan pembangunan daerah dan inovasi yang dikembangkan.
Pada Penilaian PPD kali ini, Kabupaten Lebak mengusung inovasi dengan tema “Potensi dan Peluang Investasi Terintegrasi’ melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Penanaman Modal (SIMPEDAL) untuk meningkatkan realisasi investasi yang ada di Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai PPD Tahap II menyampaikan bahwa sudah beberapa kali Lebak menjadi wakil Provinsi Banten. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak memiliki potensi yang cukup besar untuk diusung sebagai perwakilan ke tingkat nasional dengan tema yang diusungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbangda menyampaikan tingkat capaian dari indikator kinerja, Kualitas dan proses penyusunan dokumen Perencanaan serta Inovasi yang diangkat serta bagaimana kontribusi dan keterkaitannya dalam mencapai indikator-indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.