Rangkasbitung, Senin (03/7). Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bapelitbangda Kabupaten Lebak mengadakan sosialisasi terkait pembuatan menu direktori penelitian pada website Bapelitbangda Kabupaten Lebak. Menu direktori penelitian ini merupakan wadah untuk melakukan inventarisasi kajian atau penelitian di Kabupaten Lebak. Ibu Lina Juantini , S.Sos, M.Si Sebagai Kabid Litbang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa “Inventarisasi kajian atau penelitian merupakan bentuk pelaksanaan Peraturan Bupati Lebak nomor 124 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lebak. Dalam perbup tersebut disebutkan salah satu tugas dan fungsi bidang litbang yaitu melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan penelitian dan pengembangan di pemerintah daerah.”
Pembuatan menu direktori penelitian pada media website juga merupakan upaya dalam melakukan digitalisas dokumen hasil penelitian yang selama ini hanya berbentuk buku cetak saja, sehingga akses masyarakat luas ataupun pihak lain sebagai pengguna atau pemanfaat dari dokumen tersebut diharapkan akan lebih sehingga dokumen penelitian tersebut akan lebih dapat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan maupun dan berimplikasi terhadap Kabupaten Lebak.
Bpk H Haris Perdana, SP selaku kabid perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Bapelitbangda Kabupaten Lebak yang dalam sosialisasi tersebut juga hadir menyambut positif dengan adanya direktori penelitian tersebut. “Adanya direktori penelitian memudahkan dalam mengakses dokumen penelitian tersebut ketika hendak dijadikan dasar atau reverensi kebijakan seperti yang paling dekat bidang P2EPD sedang menyusun rencana pembangunan darah atau RPD tahun 2025 – 2026 dan dilanjutkan kajian teknokratis RPJPD tahun 2025 – 2045”.