RAPAT PENYUSUNAN DOKUMEN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) KABUPATEN LEBAK DAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI LEBAK TAHUN ANGGARAN 2022

KABUPATEN LEBAK- Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lebak dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lebak Tahun Anggaran 2022, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak ikut serta dilibatkan dalam rapat penyusunan LPPD dan LKPJ Bupati lebak tahun anggaran 2022. Dengan di hadiri oleh 6 (Enam) OPD diantaranya Bapelitbangda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil), Dinas PUPR, Dinas BKPSDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan Bagian Organisasi (Setda Lebak). Masing-Masing menugaskan pejabat yang membidanginya, pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah.

Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Djakaria, SIP.,M.Si Menyampaikan kepada  semua peserta rapat berkaiatan dengan LPPD dan LKPJ Bupati lebak tahun anggaran 2022 ini pada tahapan Penyusunan Dokumen Laporan sesuai dengan apa yang sudah di tentukan. Agar pada saat Penyusunan Dokumen LPPD dan LKPJ Bupati lebak lebih efektif dan efesien.