KABUPATEN LEBAK- Dalam rangka Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak tahun 2023, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD, Acara dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati lebak Ade Sumardi, dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten lebak beserta jajarannya, Kepala Bapelitbangda kabupaten lebak, Sekretaris dan kabiid Bapelitbangda kabupaten lebak Bertempat diaula bapelitbangda kabupaten lebak, Jum’at (10/06/2023)
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ade Sumardi menjelaskan bahwa pembangunan daerah yang dilaksanakan saat ini pada dasarnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan saling melengkapi dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, Provinsi, maupun pemerintah desa. Wakil Bupati juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan kreatif dan inovatif untuk mencapai target- target kinerja awal yang telah di tetapkan dalam RPJMD 2019-2024. di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi kita dituntut bekerja secara inovatif dan kreatif, tidak lagi hanya bekerja secara business as usual sehingga diharapkan daerah kita semakin berdaya saing untuk membantu pemulihan perekonomian.”Ujar Wakil Bupati
Tidak hanya itu Dalam kesempatan ini Ir. Hj. Virgojanti, M.Si memberikan arahan kepada semua Peserta Rapat berkaiatan dengan kegiatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak tahun 2023 ini diharapkan pemerintah sesuai dengan apa yang sudah di tentukan. Target indikator kinerja utama, Program sub kegiatan pada rancangan awal RKPD Kabupaten lebak tahun 2023 berdasarkan perubahan RPJMD Kabupaten Lebak 2019-2023.
Lanjutan- dengan kegiatan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak tahun 2023 ini diharapkan mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk Penyempurnaan Program kegiatan yang direncanakan dengan melihat capaian pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi perbaikan di tahun 2023.
Untuk menjaga sinkronisasi pembangunan tersebut, maka pada rancangan awal RKPD 2023 prioritas pembangunan kabupaten lebak di arahkan pada 1. Pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023; 2. Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2023; 3. Sebagai instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan prioritas pembangunan daerah dan menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD; adapun tujuannya 1) Mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan daerah; 2) Mewujudkan integrasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintahan maupun antar tingkat pemerintahan; 3) Mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan; 4) Menciptakan iklim pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan kondusif dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan; 5) Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan; 6) Memberikan jaminan kepastian kebijakan sebagai komitmen Pemerintah dalam penyelenggaran urusan Pemerintahan; 7) Menyediakan tolak ukur untuk menilai dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah serta setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menyusun dokumen LKPj, LPPD dan LKPD.