RANGKASBITUNG. Bapelitbangda Kabupaten Lebak. Tim Monitoring Bantuan Keuangan Provinsi Banten (Bankeu) yang terdiri dari Biro Ekbang Setda Provinsi Banten, Bapelitbangda Kabupaten Lebak, dan Dinas PUPR Kabupaten Lebak pada Selasa 7 Juni 2022 melakukan kegiatan monitoring pembangunan jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak. Monitoringini dilakukan untuk mengawal dan memastikan pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Lebak bisa terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.
Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Lebak memperoleh Bankeu sebesar Rp. 20.000.000,00, yang seluruhnya dialokasikan untuk pemeliharaan dan peningkatan 5 ruas jalan antara lain: (1) Jalan Cibadak -Padasuka (Rangkasbitung) dengan volume 5,52 Km dan pagu anggaran sebesar 5.799.781.400,00; (2) Jalan Cisalak -Citeras (Rangkasbitung) dengan volume 1,40 Km dan pagu anggaran Rp. 3.335.833.200,00; (3) Jalan Sampay -Gunungkencana (Muaradua-Sajir) (Cileles) dengan volume 1,26 Km dan pagu anggaran sebesar 3.000.000.000,00; (4) Jalan Pasir Kupa -Simpang Cibarengkok (Cigemblong) dengan volume 0,43 Km dan pagu anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000,00; dan Jalan Aweh (Cibeureum) – Cikapek (Cimarga/Leuwidamar) dengan volume 3,14 Km dan pagu anggaran sebesar Rp. 6.846.385.400,00.
Hasil monitoring Tim beberapa lokasi pemeliharaan jalan masih nol persen (0%) dan Dinas PUPR bersama Bapelitbangda Kabupaten Lebak berkomitmen akan mengawalnya agar kegiatan ini berjalan lancer dan tepat waktu.