RANGKASBITUNG – Bapelitbangda Kabupaten Lebak melaksanakan Rapat Rekonsiliasi Indek Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dengan BKAD Kabupaten Lebak dan BKAD Kabupaten Lebak di Aula Bapelitbangda pada Selasa (04/10/2022). Rapat dipimpin oleh Kabid Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Juantini, S.Sos, M.Si.
Rapat rekonsiliasi ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dengan Bappeda Provinsi Banten yang dilaksanakan pada 22 September 2022 lalu. Lina Juantini, S.Sos, M.Si memaparkan ada 6 (enam) Dimensi pada aplikasi IPKD yang harus dilengkapi datanya, dimensi 1 OPD penanggung jawabnya Bapelitbangda, Dimensi 2 OPD penanggung jawabnya BKAD, Dimensi 3 OPD penanggung jawabnya Diskominfo, Statistik dan Persandian, Dimensi 4 OPD penanggung jawabnya BKAD, dan Dimensi 6 OPD penanggung jawabnya BKAD. Dari hasil pengecekan, masih ada 3 dimensi yang datanya belum dilengkapi.
Saat dikonformasi, BKAD dan Diskominfo sudah melakukan input, namun seingkali gagal saat upload dokumen karena aplikasinya sering error sehingga hingga saat ini masih menunggu aplikasi itu membaik. Selanjutnya Bapelitbangda akan melalukan koordinasi dengan Bappeda Provinsi dan Kemendagri terkait perkembangan aplikasi IPKD ini.