Rangkasbitung – Pada Kamis (22/11/2022), Bapelitbangda Kabupaten Lebak mengundang seluruh OPD dalam “Rakor Forum Satu Data Kabupaten Lebak Tahun 2022” di Aula Terbatas Setda Kabupaten Lebak. “ Tujuan Rakor ini adalah menyelesaikan masalah-masalah data dan menyiapkan data yang valid untuk kebutuhan dokumen perencanaan,” Ujar Sekretaris Bapelitbangda Widy Ferdian, SP,MA saat membuka rakor.
Kadis Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak Doddy Irawan, ST, MT menekankan forum satu data ini pada hakikatnya merupakan generative dialogue, dimana seluruh OPD harus proaktif mendiskusikan hal-hal apa saja yang akan dilakukan untuk menghasilkan data yang valid, up to date, dan terintergrasi dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Lebak.
Hadir pula narasumber dari BPS Kabupaten Lebak Arif Gunawan yang memaparkan teknis Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. Sebagai pembina data, BPS meminta OPD untuk menyamakan semangat,persepsi, konsep, definisi, dan standar yang berlaku dalam menyusun data statistik sektoral nanti. Diakhir acara, Bapelitbangda, Diskominfo Statistik dan Persandian, dan BPS menyusun Struktur Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (TPI EPSS) Kabupaten Lebak Tahun 2023 yang selanjutnya dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak.