Bupati Lebak Membagikan SK PNS dan PKKK Sebanyak 1.585 CPNS dan PPPK

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan membagikan surat keputusan atau SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tercatat  ada 1.585 CPNS dan PPPK yang akan menerima SK pengangkatan. pembagian dilakukan Kamis, 16 Juni 2022  yang menyerahkan langsung ibu bupati (Iti Octavia Jayabaya-red),” di dampingi Sekda Lebak, Budi Santoso serta Plt BKPSDM Lebak, Febi Hardian Kurniawan dan Kepala OPD Se Kabupten Lebak.

Bupati meminta para ASN baik CPNS maupun PPPK yang sudah menerima SK hari ini untuk berkomitmen mempunyai semangat yang sama dalam membangun Kabupaten Lebak.

Beliau juga mengajak seluruh ASN mensyukuri kesempatan yang telah diberikan Allah SWT.

“Maka dari itu tunjukan dedikasi, bekerja sepenuh hati, disiplin, dan integritas karena bagaimanapun sebagai ASN baik CPNS maupun PPPK, memiliki kewajiban pengabdian yang jelas didalam Undang-undang”

Selain itu, Bupati Lebak mengingatkan para ASN untuk menggunakan medsos dengan bijak, dan tidak mengkritik instansi diruang-ruang publik tetapi dikomunikasikan didalam internal pemerintah sehingga Pemerintah Daerah dapat mencari solusi bersama-sama.

Untuk diketahui dari 1.585, 192 diantaranya CPNS, 1.354 PPPK Guru dan 139 PPPK Non Guru