Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (KominfoSP), Bapelitbangda Lebak, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten dan BPS Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pada Jumat, 9 Juni 2023 bertempat di Diskominfosp. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas KominfoSP dr. Anik Sakinah beserta jajaran, Kepala BPS kab. lebak Tri Tjahjo Purnomo beserta jajaran dan perwakilan BPS provinsi Banten.
Rapat koordinasi Persiapan EPSS ini bertujuan untuk membahas tahapan agenda kegiatan yg akan dilaksanakan serta mempersiapkan Tim Penilai Internal (TPI) EPSS Kabupaten Lebak. Penyelenggaraan EPSS ini mendasari Peraturan Menteri PANRB No 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB No 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan BPS No 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Kadis KominfoSP dr. Anik dalam sambutannya berharap dengan adanya EPSS ini proses data statistik sektoral dapat sesuai dengan standar yang ada dan kedepannya membantu membuat keputusan yang lebih akurat berkaitan perencanaan.
Adapun yg menjadi tujuan dari EPSS sesuai pasal 2 peraturan BPS nomor 3 tahun 2022, yaitu (a) mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; (b) meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan (c) meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.