RAPAT KOORDINASI KEPALA PERANGKAT DAERAH

KABUPATEN LEBAK-  Pemerintah kabupaten lebak yang dala hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi kepala perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Rakor yang di gelar secara hybrid ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten lebak Budi Santoso dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat se-kabupaten lebak. jum’at(20/5/2022)

Dalam kesempatan ini Ir. Hj. Virgojanti, M.Si memberikan arahan kepada  semua Peserta Rapat berkaiatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah ini pada tahapan penyusunan Rencana Akhir Rencana  Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  sesuai dengan apa yang sudah di tentukan.

Sekretaris Daerah menjelaskan Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah pada hari ini sangat strategis, karena sebagai sarana untuk saling kroscek program dan kegiatan serta indikator kerja utama (IKU) masing-masing perangkat daerah pada periode perencanaan pembangunan tahun anggaran 2023 sebelum Rencana Akhir RKPD ditetapkan, serta merupakan tahap akhir atau finalisasi terhadap program, kegiatan, sub kegiatan dan target kinerja pada rancangan akhir RKPD. Maka itu sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengikuti forum dengan sebaik-baiknya. Ditengah situasi pandemi yang semakin terkendali, progres pencapaian program pembangunan daerah kabupaten lebak menunjukan hasil yang sangat baik, dimana capaian kinerja pembangunan pada tahun ketiga RPJMD 2021 secara keseluruhan dapat dicapai sebesar 89%. Ujar sekda

Dengan memperhatikan kondisi situasi diatas serta tema pembangunan pusat dan provinsi, maka tema pembangunan kabupaten lebak pada RKPD kabupaten lebak tahun 2023 yaitu akselrasi pertumbuhan industri pariwisata untuk pemulihan ekonomi, dengan prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah. Akselerasi atau percepatan ini penting kita lakukan untuk mencapai kondisi pembangunan yang maksimal, dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi pasca pandemicovid-19