PASCA VERIFIKASI FASILTIASI RKPD 2023 OLEH BAPPEDA PROVINSI BANTEN, BAPPEDA KABUPATEN PANDEGLANG KONSULTASI KE BAPELITBANGDA KABUPATEN LEBAK

RANGKASBITUNG. Bapelitbangda.lebakkab.go.id. Tim  Kabupaten Pandeglang berkunjung ke Bapelitbangda Kabupaten Lebak dan diterima oleh Sekretaris Bapelitbangda Widy Ferdian, SP.MA, dan Kabid P2EPD Rian Hardiyan, S.STP., MAP pada Senin (27/06/2022). Agenda kunjungan ini untuk konsultasi dan studi banding seputar proses fasilitasi RKPD yang telah dilakukan bersama Bappeda Provinsi Banten pada minggu lalu. Sebagaimana instruksi dari Kemendagri, memasuki tahun perencanaan 2023 seluruh pemerintah daerah wajib upload berkas fasilitasi RKPD di aplikasi https://rakortekrenbang.sipd.kemendagri.go.id.  Terdapat 6 file berkas yang wajib diuplaod yaitu: (1) Dokumen RPJMD/RPD; (2) Dokumen Rancangan Akhir RKPD; (3) Review APIP; (4) Berita Acara Kesepakatan Musrenbang; (5) Hasil Pengendalian dan Evaluasi Rumusan Kebijakan; dan (6) Surat Permohonan Fasilitasi. Verifikasi Fasilitasi RKPD 2023.

Dalam kesempatan ini, Bappeda Kabupaten Pandeglang berbagi pengalaman dan mempelajari secara langsung apa saja kekurangan dan kelebihan dalam proses input forma fasilitasi RKPD di aplikasi https://rakortekrenbang.sipd.kemendagri.go.id. Melalui konsultasi ini Tim Bappeda Kabupaten Pandeglang berharap memperoleh masukan dan pengalaman untuk penyempurnaan data-data yang telah diinputnya.