RAPAT KOORDINASI KEPALA PERANGKAT DAERAH

KABUPATEN LEBAK-  Pemerintah kabupaten lebak yang dalam hal ini Badan Perencanan Dan Penelitian Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi kepala perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Rakor yang di dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten lebak BUDI SANTOSO, AP. M.Si dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat se-kabupaten lebak. Selasat(16/5/2023)

Sekretaris Daerah menjelaskan Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah pada hari ini sangat menguras pikiran di karnakan anggaran harus menyesuaikan dengan keputusan PMK 212, karena sebagai sarana untuk saling kroscek program dan kegiatan serta indikator kerja utama (IKU) masing-masing perangkat daerah pada periode perencanaan pembangunan tahun anggaran 2024 sebelum Rencana Akhir RKPD ditetapkan, serta merupakan tahap akhir atau finalisasi terhadap program, kegiatan, sub kegiatan dan target kinerja pada rancangan akhir RKPD. Maka itu sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mengikuti forum dengan sebaik-baiknya. Ujar sekda

Dalam kesempatan ini Dr. Yosep Mohamad Holis S.Hut. MT,.M.Sc NIP. memberikan arahan kepada  semua Peserta Rapat berkaiatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah ini pada tahapan penyusunan Rencana Akhir Rencana  Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  sesuai dengan apa yang sudah di tentukan.

Dengan memperhatikan kondisi situasi diatas seluruh perangkat daerah harus Menyelaraskan Prioritas Pembangunan Kabupaten Lebak dengan Prioritas Provinsi dan Nasional, maka tema pembangunan kabupaten lebak pada RKPD kabupaten lebak tahun 2024 yaitu Pemantapan daya saing daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju kemandirian ekonomi, dengan prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah. Akselerasi atau percepatan ini penting kita lakukan untuk mencapai kondisi pembangunan yang maksimal.