Menyongsong rencana pembangunan Kabupaten Lebak mendatang, Pemkab Lebak melalui Bapelitbangda sedang menyiapkan 2 dokumen penting yaitu Rencana Pembangunan Daerah (RPD)Tahun 2024-2026, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam prosesnya, penyusunan kedua dokumen tersebut mengakomodir masukan dari akademisi ,teknokrat, dan politisi.
Pada hari ini Jum’at, (9/6) Tim Bapelitbangda berkoordinasi dengan Untirta tentang Rencana Kerjasama Penyusunan Ranwal RPD dan Kajian Teknokratik RPJPD. Pembahasan awal yaitu mengenai time line rencana kerja penyusunan dokumen, kebutuhan tenaga ahli, dan substansi dokumen.
Melalui koordinasi ini diharapkan para Tenaga Ahli Untirta memberikan telaahan teoritis yang komprehensif dan relevan untuk Pembangunan Lebak mendatang.